Seks Bebas semakin merajalela Di Nganjuk, Jawa Timur, polisi membekuk sebelas perempuan
muda beserta enam pria dewasa di sebuah rumah sewaan Minggu (26/7).
Para gadis dan pria tersebut digrebek saat melakukan pesta miras dan berbuat tak senonoh bak suami istri.
Mereka pun langsung digiring ke Mapolres
Nganjuk. Saat menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa semua perempuan itu
adalah warga Nganjuk.
Mereka adalah ER, 17; OW, 17; ER, 18; DA, 18; YW, 18; DC, 19; YS, 24; OW, 18; DU, 19; AN, 18; dan TW, 18.
Sedangkan enam laki-laki dewasa itu adalah MZ, 48; DN, 35; AW, 31; BS, 33; TH, 35; dan TSP, 43.
"Mereka digerebek di sebuah rumah mewah di
Perumahan Candirejo, Loceret Nganjuk," kata Kanit Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak Polres Nganjuk IPDA Sudarsini.
Menurut Sudarsini, penggerebekan itu
bermula dari adanya kecurigaan masyarakat yang menduga ada pesta miras
dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di rumah milik Candra
Budiman tersebut.
"Saat kami melakukan penggerebekan, 11
perempuan dan sejumlah laki-laki. Bahkan beberapa diantaranya sedang
berduaan di kamar," ungkap Sudarsini.
Selain itu, polisi juga menyita 2 krat
miras, uang sebesar Rp 2 juta lebih yang diduga untuk transaksi seks
serta sejumlah selimut yang digunakan saat berhubungan intim.
Informasi sementara ke 11 ABG tersebut di jual oleh 2 orang mucikari kepada lelaki hidung belang senilai 350 ribu per orang. Ke 2 ABG yang juga berjenis kelamin perempuan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagi tersangka. Mereka akan di jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar